Daily Archives: Juli 15, 2011

Dasar akuntansi “KODE AKUN dan BUKTI TRANSAKSI”

KODE AKUN
Kode akun adalah suatu penamaan/penomoran yang dipergunakan untuk mengklasifikasikan pos/ rekening transaksi.

Asset lancar :
1-1100 kas di bank
1-1200 kas kecil
1-1300 piutang dagang
1-1400 penyisihan atau cadangan piutang
1-1500 persediaan barang dagang
1-1600 perlengkapan toko
1-1700 asuransi dibayar dimuka
1-1800 uang muka PPh Ps 25

Aktiva tetap :
1-2100 peralatan
1-2110 akumulasi penyusutan peralatan


Kewajiban lancar :

2-1100 hutang dagang
2-1200 hutang biaya
2-1300 hutang PPh
2-1400 hutang PPN
2-1500 PPN keluaran
2-1600 PPN masukan

Kewajiban jangka panjang:
2-2100 hutang jangka panjang

Ekuitas :

3-1100 modal pemilik
3-1200 prive
3-1300 ikhtisar laba-rugi

Pendapatan :

4-1100 penjualan barang dagangan
4-1200 retur penjualan

Biaya pokok penjualan :
5-1100 harga pokok penjualan
5-1200 beban transportasi pembelian


Beban operasi :
6-1000 beban iklan
6-1100 beban telepon dan listrik
6-1200 beban perlengkapan took
6-1300 beban kerugian penghapusan piutang
6-1400 beban depresiasi aktiva tetap (peralatan)
6-1500 beban asuransi
6-1600 beban sewa took
6-1700 beban upah dan gaji
6-1800 beban beban operasi lainnya

Pendapatan lain dan keuntungan :
7-1100 pendapatan bunga

Beban lain-lain dan kerugian :
8-1100 beban bunga
8-1200 beban administrasi bank
8-1300 beban PPh

BUKTI TRANSAKSI

Bukti transaksi
adalah kejadian awal dari siklus akuntansi.
Macam-macam bukti transaksi, bukti transaksi untuk internal perusahaan dan juga external perusahaan.

1. Bukti Transaksi Internal Perusahaan adalah bukti transaksi yang dibuat dan juga beredar di lingkungan perusahaan itu sendiri, yaitu :

a. Bukti Kas Masuk
Bukti kas masuk adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara tunai.

b. Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar adalah tandabuktibahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.

c. Memo
Memo adalah bukti pencatatan antar bagian atau manager dengan bagian-bagian yang ada di lingkungan perusahaan.

2. Bukti Transaksi External
Bukti transaksi ekstern adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit dan cek.

a. Faktur
Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual faktur yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai dengan kebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual dan lembaran ketiga untuk arsip.

b. Kuitansi
Yang dimaksud dengan kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut. Lembaran kuitansi terdiri dari 2 bagian, bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice (dibacasus) sebagai arsip penerima uang.


c. Nota
Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual.


d. Nota Debet
Nota debet adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya disebabkan karena berbagai hal. Nota debet dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya karena barang yang dibeli dikembalikan, bias disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi.

e. Nota Kredit
Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.

f. Cek
Yang dimaksud dengan cek adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di Bank, agar Bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek tersebut adalah:
– Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
– Pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.